Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Jakarta Barat akan melakuan sterilisasi kucing liar pada akhir Oktober 2010.
Hal ini guna mengantisipasi meningkatnya populasi hewan menyusui itu.
"Kami tengah melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jakarta untuk mencari dokter hewan yang bersedia diterjunkan dan menetapkan sasaran lokasi untuk kegiatan itu," jelas Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Kusdiana di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2010).
Menurut dia jika dibiarkan populasi kucing liar akan terus meningkat.
"Karena satu ekor kucing dalam setahun bisa melahirkan dua kali, bisa mencapai delapan hingga 10 ekor," ujarnya.
Kusdiana menyebutkan, umumnya kucing liar tersebar di permukiman penduduk, sekolah, perkantoran dan pasar.
Ia menambahkan, penanggulangan populasi kucing di Jakarta Barat tidak dilakukan dengan cara membasmi atau dibunuh, melainkan sterilisasi terhadap kucing jantan maupun betina.
Pasalnya, selain tidak manusiawi berbagai pihak terutama kalangan pencinta dan penyayang hewan pasti akan menolaknya.
Sterilisasi terhadap kucing liar hanya dilakukan sekali dalam setahun dengan anggaran yang terbatas dari Pemprov DKI Jakarta.
Kucing-kucing liar yang telah disterilisasi itu selanjutnya akan dilepas kembali.
Sementara bagi pemilik kucing yang ingin hewan piaraannya disterilisasi dapat dilayani di Sudin Peternakan dan Perikanan tanpa dipungut biaya.
Sedangkan untuk vaksinasi rabies terhadap kucing tidak dilakukan karena hewan tersebut jarang terkena rabies.
sumber: http://berita8.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar