
Video yang menunjukkan kebrutalan Chae, 25 tahun, beredar di internet dan membuat gempar. Di dalam video itu, terlihat dia sedang menendang dan menginjak seekor kucing Persia. Pihak penuntut mengatakan tindakan brutal Chae tidak dapat diancam dengan dengan hukuman ringan.
Chae, yang dikenal sebagai penyerang kucing, dituduh pula melempar kucing itu dari lantai 10. Kini pengacara Chae meminta kliennya tidak diganjar hukuman berat mengingat ia sedang mabuk sehingga lepas kendali. Chae pun, kata pengacaranya, menyesali perbuatannya.
Sementara itu, kelompok pembela hak asasi kucing mengaku setuju dengan keluhan yang diajukan pemilik kucing. Mereka menuntut agar Chae ditahan dengan alasan melanggar hukum perlindungan binatang (Animal Protection Law) setempat.
Sesudah insiden itu, Chae meminta maaf kepada pemilik kucing. Namun, sang pemilik kucing yang bernama Park itu menolaknya. Akibat permohonan maafnya ditolak, Chae memukul wajah Park. Akibatnya, tuntutannya pun ditambah.
Berdasarkan hukum yang berlaku, siapapun yang menganiaya binatang dikenai denda. Jumlahnya hingga 5 juta won atau US$4,24.
sumber: http://www.metrotvnews.com
0 komentar:
Posting Komentar